Sebanyak 16,47 persen RTH di IKN akan dijadikan zona pangan
Posted By: cipung
About Sebanyak 16,47 persen RTH di IKN akan dijadikan zona pangan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, rencana langit di Ibu Kota Negara (IKN) sudah disiapkan secara detail. Mulai dari pemilihan lokasi, perencanaan wilayah wilayah (RTRW), perencanaan antar wilayah, RTR pulau, hingga penyusunan spaceman pragmatic play perencanaan wilayah komprehensif (RDTR).
Hal itu diungkapkan Suyus saat menjadi pembicara pada rapat organisasi nasional IKN (Rakornas) di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Pada RTR, 84,14 persen kawasan IKN akan diubah menjadi kawasan hijau, meliputi 67,67 persen kawasan hutan dan 16,47 persen kawasan pangan. Hal ini mendukung persyaratan untuk menjadi negara hutan.
Selain itu, dalam tata ruang IKN juga mengatur smart building, inklusif, cerdas, kolaboratif, kompak dan berbasis konsep “10 menit kota”.
“Selain 84 persen yang dialokasikan ke Forest City, kami memperkirakan tata ruang kami memungkinkan untuk kemana-mana dalam waktu sekitar 10 menit, rencananya seperti ini. Saya harap bisa terlaksana. “10 menit jalan kaki dari satu tempat ke tempat lain,” kata Suyus seperti dikutip dari situs berita ATR/BPN.
Selain perjanjian RTR dengan IKN, pengamanan hak atas tanah menjadi salah satu faktor penting yang bisa membuat investor berinvestasi di IKN. Oleh karena itu, dari 252.000 hektar yang diamanatkan kepada IKN, lebih dari 34.000 hektar telah dialihkan Kementerian ATR/BPN kepada Otoritas IKN dalam bentuk Pengelolaan Tenaga Listrik (HPL). “Saya juga melihat uang di IKN sekarang banyak.
Banyak hotel dan rumah sakit sudah mulai beroperasi dan investor tidak peduli dengan hak atas tanah. Suyus mengatakan, “Mereka puas dengan konfirmasi izin penggunaan yang telah diberikan kepada OIKN.”