Jelang Lebaran, Polisi Tangkap 1 Orang Diduga Berkaitan Sirkulasi Uang Palsu
Posted By: thefresneltheater
About Jelang Lebaran, Polisi Tangkap 1 Orang Diduga Berkaitan Sirkulasi Uang Palsu
Menjelang hari raya Lebaran, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang berinisial HNA yang diduga terlibat dalam kasus dugaan peredaran uang palsu Rupiah sampai dolar Amerika Serikat, di Cengkareng.
Sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 04 /III/2024/SPKT/POLRES JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Maret 2024.
Berdasarkan isu dari masyarakat didapat isu bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu,\\” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keteranganya, Minggu (24/3/2024).
Berdasarkan dia, uang palsu dari tangan HNA itu telah beredar ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat. Sementara untuk sisanya telah diciptakan sebagai barang bukti oleh penyidik.
\\”Uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar,\\” terang Andri.
Tetapi demikian, Andri belum slot77 merinci berkaitan keterlibatan HNA sampai bisa membatasi uang palsu. Karena sampai saat ini, penyidik masih menjalankan serangkaian penyelidikan.
\\”Melengkapi administrasi penyelidikan. Sudah menjalankan pemeriksaan terhadap Terlapor HNA. Jadi agenda tindak lanjut, memeriksa saksi saksi,\\” pungkasnya.
Dua Perempuan Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro Dibekuk Polisi
Dua orang perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu di pasar Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dibekuk Satuan Reserse dan Kejahatan (Satreskrim) Kepolisian Resor Bojonegoro.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan dua perempuan pengedar uang palsu tersebut yakni S warga Sukosewu dan RJ warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Kota Bojonegoro.
\\”Sudah kami amankan, sedang dijalankan penyelidikan dan pengembangan uang palsu tersebut,\\” kata Fahmi di Bojonegoro, Selasa (19/3/2024), diinformasikan dari Antara.
Dari tangan kedua pelaku perempuan, lanjut Fahmi, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 150 lembar dengan pecahan Rp100 ribu.
Perwira polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati berkaitan peredaran uang palsu saat Ramadhan dan memasuki Hari Raya Idul Fitri.
\\”Karena hal tersebut dimanfaatkan pelaku kriminalitas mengedarkan uang palsu. Para pedagang harus berhati-hati menerima uang dari pembeli agar diperiksa kembali keautentikannya,\\” ujar Fahmi.
Selain itu, Fahmi meminta terhadap masyarakat bila menerima uang palsu atau tindak kriminalitas lainnya agar lantas melaporkan ke pihak polisi terdekat guna menerima penanganan lebih lanjut.
Berawal dari Laporan Pedagang
Sementara itu, Kusmiati, warga Kelurahan Ngrowo, Bojonegoro mengatakan penangkapan terhadap dua pengedar uang palsu itu terjadi usai para pedagang yang menerima uang palsu melaporkan ke polisi.
\\”Pedagang itu tak mengetahui bahwa itu uang palsu, tetapi sepertinya ada sejumlah pedagang yang memperoleh uang palsu sehingga mereka membuat laporan,\\” ujarnya.